Materi Tauhid level pertama pada acara Daurah Syar'iyah yang diadakan di Kantor Jaliyat Rabwah.
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Materi Tauhid level pertama pada acara Daurah Syar'iyah yang diadakan di Kantor Jaliyat Rabwah.
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
WASPADA TERHADAP BID'AH: Risalah kecil ini berbicara tentang beberapa peringatan dan seremonial seperti maulid nabi, isra' dan mi'raj serta peringatan nisfu sya'ban yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang sebenarnya merupakan bid'ah yang diada-adakan dalam agama karena tidak ada sandaran yang sahih baik dari alquran maupun sunnah.
Author: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri - Bakrun Syafi'i - Muzakkir Muhammad Arif
Translators: Farid Ahmad Okbah
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Hak-Hak Yang Sesuai Dengan Fitrah dan Dikuatkan Oleh Syar'iat: Berbicara tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang sesuai urutan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh seseorang dalam kehidupannya, dibarengi dengan penjelasan serta dalil-dalilnya, bahkan pada bagian akhirnya dijelaskan tentang apa yang harus dilakukan ketika bermuamalah dengan non Muslim.
Author: Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan mazhab-mazhab fiqih yang terdapat pada masyarakat muslim, seperti definisi mazhab, bagaimana proses terjadinya mazhab, dan profil empat mazhab yang terkenal. Dibahas pula bagaimana menyikapi perbedaan mazhab diantara masyarakat muslim.
Author: Abdullah Haidar
Reveiwers: Erwandi Tirmizi
Pada tulisan ini, penulis menyebutkan 30 langkah praktis mendidik anak agar mengamalkan agama ini, dengan menyebutkan contoh permisalan yang cemerlang dari generasi salafussoleh ketika mendidik putra-putri mereka.
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah