Buku yang sangat bagus menjelaskan tentang perpecahan yang terjadi di kalangan umat islam serta penyebab-penyebabnya, menjelaskan tentang perbedaan antara perselisihan dan perpecahan, kemudian menyebutkan tokoh-tokoh ahli bid'ah, dan diakhiri dengan cara menghindari perpecahan dan antisipasinya .
Author: Nashiruddin Abdul Karim Al-'Aql
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Buku ini memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sholat dan berbagai keutamaannya. Paparan yang lengkap disertai dengan definisi, anjuran untuk melakukan sholat, serta ancaman bagi siapa saja yang meninggalkannya.
Author: Abdullah Bin Abdul Hamid Al Atsary
Reveiwers: Ir. Salim Maqbul al-Katsiri
Translators: Syafiq Fauzi Zen Bawazier
Publisher: www.jdci.org situs Kantor kerjasama dakwah dan penyuluhan bagi warga pendapat di kota Jedah
Dalam buku ini penulis menjelaskan tentang di sunahkannya berpuasa pada hari asyuro, dengan menyebutkan hadits-hadits yang menunjukan hal tersebut, begitu juga menjelaskan tentang tingkatan berpuasa pada hari itu.
Author: Abdullah Shalih Al Fauzan
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Abu Umamah Arif Hidayatullah
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pelajaran Fiqih untuk level pertama pada acara Daurah Syar’iyah yang diadakan oleh Kantor Jaliyat Rabwah.
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Menjelaskan tentang agama islam secara ringkas dan bahasa yang mudah di mengerti oleh pembaca.
Author: Universitas Islam Madinah Bidang Riset & kajian ilmiah
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Website Universitas Islam Madinah
Pintu-Pintu Pahala Dan Penghapus Dosa: buku ini menjelaskan tentang banyaknya pintu-pintu kebaikan yang bisa dilalui oleh setiap muslim untuk meningkatkan amal kebaikannya dan jalan untuk penebus dosa, yang itu semua telah dijelaskan dalam al-quran dan sunnah yang sahihah.
Author: Abdurrahman al Jami
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah